(221215) -- LIMA, 15 Desember, 2022 (Xinhua) -- Aparat kepolisian berjaga di Lima, Peru, pada 14 Desember 2022. Peru pada Rabu (14/12) mengumumkan keadaan darurat nasional selama 30 hari dalam upaya untuk menghentikan aksi protes yang kadang disertai kekerasan di berbagai daerah, kata Menteri Pertahanan Alberto Otarola. (Xinhua/Mariana Bazo)

相关阅读